Rabu, 23 Mei 2018

Cegah Pijat Plus-plus, Go-Massage Ikat Kontrak Terapis

Cegah Pijat Plus-plus, Go-Massage Ikat Kontrak Terapis - Pendiri Go-Massage Dayu Dara Permata mengakui,  layanan Go-Massage memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, masih banyak asumsi negatif terhadap jasa layanan pijat di kalangan masyarakat. Sebut saja pijat 'plus-plus' yang mengarah pada praktek prostitusi. Untuk menepis asumsi tersebut, Go-Massage melakukan beberapa upaya.

Hasil gambar untuk Cegah Pijat Plus-plus, Go-Massage Ikat Kontrak Terapis

Setiap mitra Go-Massage telah menandatangani kontrak di atas materai. Kemitraan berjalan hingga salah satu mengakhiri kontrak tersebut, kata Dara dalam acara Go-Massage Gathering di Taman Mini Indonesia Indah, Rabu, 17 Februari 2016.

Dara menyebutkan, Go-Massage membagi dua jenis pelanggaran dalam perjanjian tersebut yaitu pelanggaran terhadap aturan perusahaan dan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Kalau terjadi pelanggaran aturan perusahaan, maka akan diberikan sanksi terminasi. Sementara untuk pelanggaran hukum, Dara melihatnya pada dua konsentrasi yakni tindakan asusila atau prostitusi.

Dara mengatakan apabila tawaran datang dari terapis namun konsumen menolak atau terganggu, maka akan diberi sanksi terminasi atau pemutusan hubungan mitra. Hak itu masuk dalam kategori tindakan asusila karena tidak ada uang yang bermain di sana. Begitu juga jika tawaran 'pijat plus-plus' yang datang dari konsumen, maka pihak Go-Massage memastikan konsumen tersebut akan berurusan dengan hukum.

Berbeda kasus jika kedua belah pihak menawarkan dan menerima tawaran 'pijat plus-plus' tersebut. Dara melihat hal tersebut sudah masuk ranah prostitusi dan bertentangan dengan hukum karena ada transaksi uang di dalamnya. Kami menjunjung hukum dan undang-undang, sehingga jika ada perbuatan yang melanggar moral akan diberi sanksi tegas, tutur Dara.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, Go-Massage melakukan upaya, yaitu mitigasi dan resolusi. Tindakan mitigasi dilakukan dengan cara mendeteksi orang yang berniat lain selain dipijat. Tindakan tersebut akan disaring dari aplikasi. Segala kata-kata yang mengandung makna negatif akan diblok, kata dia.

Sementara itu, jika tiba-tiba konsumen melakukan tindakan asusila maka akan dilakukan tindakan langsung oleh satuan tugas  yang  dikoordinasikan oleh  Go-Massage. Dara memastikan hal-hal yang dapat membahayakan terapis akan ditindak. Satgas akan bereaksi jika ada panggilan darurat. Rencananya, aplikasi Go-Massage akan dilengkapi fitur SOS untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar