Rabu, 17 Januari 2018

BI Klarifikasi ke Ulama Soal Lambang Palu-Arit di Uang Baru

Hasil gambar untuk BI Klarifikasi ke Ulama Soal Lambang Palu-Arit di Uang Baru

BI Klarifikasi ke Ulama Soal Lambang Palu-Arit di Uang Baru -  Kabar itu dinilai sengaja diembuskan oknum tertentu untuk merusak perekonomian masyarakat.

Djoko Raharto memastikan seluruh kabar miring tentang penerbitan uang baru oleh Bank Indonesia sama sekali tak terbukti. Dia memastikan keseluruhan tahap pencetakan uang dilakukan secara ketat oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

“Gambar palu-arit yang disebut-sebut itu sebenarnya lambang BI,” ujar Djoko di depan puluhan ulama dan tokoh agama dalam silaturahmi Forum Kerukunan Antar-Umat Beragama di halaman Bank Indonesia Kediri, Rabu malam, 18 Januari 2017.

Djoko Raharto menjelaskan, gambar palu-arit itu sebenarnya adalah logo Bank Indonesia (BI) yang dijadikan sebagai salah satu fitur pengaman uang. Perum Peruri telah menerapkan fitur-fitur pengamanan pada uang sejak 2000. Hanya, ada beberapa bentuk fitur pengaman yang diubah agar semakin sulit ditiru. Setidaknya ada sebelas fitur pengaman pada uang rupiah baru ini.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien, Ngasinan, Kediri, KH Anwar Iskandar, meminta masyarakat tak mudah terprovokasi oleh ujaran kebencian yang beredar luas saat ini. Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kediri ini juga menilai adanya sikap toleransi yang keliru di Indonesia. “Toleransi akan menjadi rusak jika yang beda disama-samakan dan yang sama dibeda-bedakan,” katanya.

Tudingan adanya gambar palu-arit dalam pecahan uang rupiah seri baru ini dilontarkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Pernyataan itu terekam dalam video berjudul “Habib Rizieq: Palu-Arit di Uang Kertas” dalam situs YouTube yang diunggah pemilik akun Jumal Ahmad dan diambil saat Rizieq tengah berceramah di Pesantren Alam dan Agrokultural di Megamendung, Jawa Barat.

Rizieq menilai logo palu-arit sempat tercetak pada lembaran uang Rp 100 ribu edisi Sukarno-Hatta, tepatnya di logo Bank Indonesia. Logo itu ia anggap muncul kembali pada pecahan uang rupiah baru yang dikeluarkan BI untuk nilai nominal Rp 2.000, Rp 5.000, dan Rp 10 ribu.

Menurut Rizieq, pemuatan logo tersebut tak sejalan dengan garis ideologi negara dan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang melarang penggunaan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI). “Ini negara Pancasila apa negara PKI?” ujar Rizieq dalam tayangan video tersebut.

Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah menyelidiki tudingan tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap Rizieq. Pemanggilan ini dilakukan menindaklanjuti laporan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) kepada polisi yang menuding pernyataan Rizieq mengumbar kebencian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar